HASIL AKHIR PENGUJIAN
HASIL AKHIR PENGUJIANADA IJIN PEMAKAIAN
Setelah pengujian dengan hasil memenuhi syarat-syarat Keselamatan Kerja, maka ijin pemakaian dari Dinas Tenaga Kerja Kabupaten / Kota diketahui oleh Pengawas Ketenagakerjaan.
UNTUK IJIN PEMAKAIAN BARU
Setelah melengkapi pemeriksaan administratif kemudian diuji dan jika hasilnya sesuai standart, kemudian dilaporkan ke Dinas Tenaga Kerja Kabupaten / Kota untuk diterbitkan ijin pemakaian.